Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan kewenangan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga konsumen dalam hal ini YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) untuk mengecek makanan camilan bihun kekinian "Bikini".
Hal ini menyusul beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian yang dikenal dengan sebutan "Bikini" Snack yang dijual secara online mengundang keprihatinan banyak pihak.
Pasalnya, kemasan camilan yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat itu juga mengandung unsur pornografi yaitu, gambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan terdapat tulisan "Remas Aku".
"Biar kita serahkan pada mereka, lembaga konsumen dan Badan POM untuk meneliti makanan itu. Kita harus jaga konsumen yang baik," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Ia pun mengkhawatirkan produk tersebut dikonsumsi anak-anak yang kemasannya tidak mengedukasi.
"Jangan sampai nanti anak-anak kita jadi korban," imbuhnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta BPOM dan lembaga konsumen untuk mengecek langsung ke lapangan. Menurutnya, DPR akan menanyakan perihal tersebut kepada pihak yang paling bertanggung jawab, yang hasilnya nanti akan disampaikan kepada komisi IX.
"Badan POM harus turun tangan, juga lembaga konsumen. Kalau DPR pasti akan dipertanyakan oleh teman-teman. Nanti saya sampaikan hal ini ke teman-teman Komisi IX," ungkapnya.