Demam Pokemon Go, Ponsel Anggota Polda Metro Jaya Akan Diperiksa

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 22 Juli 2016 | 00:01 WIB
Demam Pokemon Go, Ponsel Anggota Polda Metro Jaya Akan Diperiksa
Jajaran Polda Metro Jaya saat mengikuti gelar pasukan Pengamanan Jakarta. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Polda Metro Jaya memerintahkan dilakukannya pemeriksaan terhadap telepon seluler milik anggota terkait surat edaran larangan permainan online "Pokemon Go".

"Propam akan melaksanakan kegiatan (razia telepon selular) itu sebagai bentuk pengawasan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Sebagai bentuk pengawasan, Moechgiyarto menuturkan, anggota Polda Metro Jaya yang ketahuan mengunduh aplikasi permainan "Pokemon Go" akan dikenakan sanksi.

Moechgiyarto menjelaskan, Propam Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi kepada anggota yang tertangkap tangan bermain "Pokemon Go" saat jam kerja.

"Kita tindak dan razia jika tertangkap tangan melanggar disiplin kerja malah main," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Pengawasan terhadap anggota kepolisian yang bermain "Pokemon Go" itu terkait dengan telegram rahasia Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menerbitkan surat telegram rahasia berisi larangan bagi seluruh anggota Polri bermain "Pokemon Go". (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI