Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyesalkan aksi lapor polisi para wali murid karena sang anak mendapatkan perlakuan kasar guru. Menurutnya ini bisa diselesaikan baik-baik.
Anies minta wali murid melaporkan guru yang bertindak kasar ke kepala sekolah. Jangan sampai kasus ini dibawa ke ranah hukum.
"Ini adalah peristiwa pendidikan, bukan peristiwa hukum, melihat kalau kaya gini mengadu saja ke kepala sekolah atau dinas pendidikan," kata Anies di Kompleks Widya Chandra III, Jakarta Selaran, Senin (13/6/2016).
Menurut Anies, guru mempunyai aturan tersendiri dalam mendidik. Bahkan dilindungi undang-undang.
"Jangan melakukan kekerasan. Sisanya siswa tidak usah menuntut. Disisi lain guru juga jangan melakukan itu intinya," kata Anies.
"Cubit, tepuk dan sentil, jangan diproses lah itu, bila kekerasan membuat cacat ya, itu harus dilaporkan," lanjut dia.