Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sempat melontarkan keinginannya untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait soal pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Prabowo merupakan Wakil Ketua Pansus DPRD DKI yang tengah menangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APB 2014. Basuki atau yang biasa disapa Ahok itu menegaskan, pemerintah DKI dalam pembelian lahan di RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur.
"Nggak masalah mau panggil saya, panggil saja. Salahnya di mana jangan mengalihkan persoalan. BPK buat temuan, saya sudah marah kan sama BPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Sebelumnya BPK RI menemukan ada kejanggalan mengenai pembelihan lahan yang dilakukan pemprov DKI untuk dijadikan RS Sumber Waras. Kemudian DPRD DKI menyoroti temuan tersebut.
Masalah yang muncul dalam proses pembelian lahan salah satunya adalah mengenai harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pemprov DKI membeli lahan seluas 36.410 meter persegi dengan harga sekitar Rp20 juta per meter persegi.
Harga tersebut sesuai dengan NJOP di Jalan Kyai Tapa. Padahal, lahan yang dibeli Pemprov DKI berada di Jalan Tomang Utara yang memiliki NJOP lebih rendah, yakni sebesar Rp7 juta per meter persegi sehingga terjadi kelebihan pembayaran.
"Anda kalau ada temuan tanya dong sama kita. Sekarang salah prosedur di mana? Anda mengatakan PBB-nya harus lebih murah. Pertanyaan saya, di Tomang kalau harganya lebih murah bisa nggak beli tanah harganya di bawah NJOP?" kata Ahok.
"Yang menentukan NJOP zonasi dari awal itu Menteri Keuangan lho dulu sebelum diserahkan kepada kami. Terus kalau itu dibelah lebih ke Tomang Utara, kalau dia mau kasih kita jalan sama nggak?" Ahok menambahkan.