Suara.com - Seorang lelaki asal Ilinois, John Cantone (60 tahun) menggugat rumah sakit Advocate Christ Medical Center sebesar 200 ribu dolar Amerika. Gugatan dilakukan karena seorang perawat di rumah sakit itu memaksanya untuk berhubungan seks beberapa saat sebelum menjalani operasi transplantasi hati.
Cantone mengatakan, perawat tersebut, Rachel Shaper, masuk ke ruangannya dan melakukan gerakan seksual hingga hubungan seks ketika dirinya terbaring di atas tempat tidur. Peristiwa itu terjadi saat Cantone tengah menanti proses operasi transplantasi hati.
Atas kejadian itu, Cantone mengalami cedera. Dalam laporan kepada pengadilan di Cook County, Cantone menuding pihak rumah sakit tahu bahwa Shaper mempunyai kecenderungan untuk menjalin hubungan dengan pasien. Namun, mereka justru tidak melakukan apa-apa.
Laura, istri Cantone mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Shaper itu telah menghancurkan pernikahan mereka termasuk hubungan intim dengan sang suami. Pihak rumah sakit dikabarkan sudah memecat Shaper pada Januari lalu.
Kuasa hukum Cantone mengklaim, kliennya tidak pernah menyakiti pasien selama menjalankan tugasnya sebagai perawat. Departemen Kesehatan sempat membekukan izin Shaper untuk menjadi perawat. Namun, izin tersebut sudah diaktifkan kembali dan valid hingga Mei 2016. (Dailymail)