Kampanye Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia, WNI Ditangkap Polisi Brasil

Siswanto

Jum'at, 27 Juni 2014 | 13:53 WIB
Kampanye Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia, WNI Ditangkap Polisi Brasil
Polisi tangkap WNI saat kampanye Tuan Rumah Piala Dunia 2022 (Tim MSBI/Aprohan Saputra)

Suara.com - Ketua Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) Sarman El Hakim diamankan oleh kepolisian Sao Paulo, Brasil. Sarman diamankan ketika tengah demonstrasi untuk kampanye Indonesia siap menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Kabar ini disampaikan oleh Aprohan Saputra, mahasiswa jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung, melalui email kepada suara.com, Jumat (27/6/2014). Aprohan adalah satu dari enam orang Indonesia yang berangkat ke Brasil, termasuk Sarman, pada Senin (23/6/2014).

Aprohan mengatakan sampai sekarang, Sarman belum bisa dihubungi, baik melalui, BBM, SMS, ataupun telepon.

"Mohon doa dan semangat untuk kemudahan kelancaran dalam pemeriksaan pihak keamanan," kata Aprohan.

Aprohan mengungkapkan sebelum kehilangan kontak, Sarman sempat meninggalkan pesan begini:

"Indonesia harus kembali ke UUD 45 dan tuan rumah Piala Dunia 2022 adalah salah satu alat untuk mensejajarkan Indonesia dengan bangsa lain untuk keluar dari konflik kelompok yang saat ini sangat dominan di Indonesia. Berjuang untuk bangsa dan negara adalah keharusan setiap warga negara, meskipun risikonya tidak bisa diprediksi."

Kepada suara.com, Aprohan juga mengirimkan foto-foto saat aksi dan saat Sarman diamankan oleh kepolisian militer Sao Paulo.

Perjalanan ke Brasil

Enam orang Indonesia yang tergabung dalam keluarga besar gerakan MSBI yang berangkat ke Brasil adalah Sarman El Hakim, Aprohan Saputra, Dendi Satrio Trimulyanto (MSBI daerah Bali), Eva Nurmayasari, Muhamad Kahar Mudzakar, dan Syaheedah Kamila.

Mereka berangkat pada Senin (23/6/2014) pukul 01.00 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Keberangkatan kami ke Brasil bukan sekedar berlibur atau nonton pertandingan Piala Dunia FIFA 2014. Kami membawa misi untuk menjadikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2022," kata Aprohan.

Aprohan mengatakan sudah mempersiapkan atribut dan bentuk dukungan masyarakat internasional dan masyarakat Indonesia, antara lain:

Satu, spanduk berukuran 6 x 10 meter sebanyak dua lembar yang bertuliskan ”We Are Ready To Be Host of FIFA World Cup 2022 in Indonesia” dan satu lembar yang bertuliskan “Support Indonesia as Alternate Host for The FIFA World Cup 2022.”

Dua, bendera Merah Putih berukuran 6 x 12 meter persegi.

Tiga, stiker sebanyak 2.000 lembar yang bertuliskan “Indonesia FIFA World Cup 2022.”

Empat, atribut spanduk berukuran 60 x 90 sentimeter sebanyak 200 lembar yang bertuliskan ”Indonesia Deman Open Bidding for FIFA World Cup 2022? dan ”We Are Ready To Be Host of FIFA World Cup 2022 in Indonesia.”

Pesawat Emirates yang membawa mereka mendarat di Bandara International GRU (Guarulhos) Sao Paulo pukul 16.23 waktu Sao Paulo.

"Saat ini, kami menginap di Hotel Sables, Guarulhos, Saol Paulo, Brasil," kata Aprohan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa 2.000 Stiker Indonesia FIFA World Cup 2022 ke Brasil

Bawa 2.000 Stiker Indonesia FIFA World Cup 2022 ke Brasil

Your Say | Jum'at, 27 Juni 2014 | 11:41 WIB

Dari Brasil, Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Dari Brasil, Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Your Say | Kamis, 26 Juni 2014 | 14:29 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×