Suara.com - Polisi Pakistan meringkus seorang pelaku kanibalisme, Mohammad Arif Ali. Dari rumah pelaku, polisi menemukan kepala seorang bocah yang umurnya diperkirakan tiga tahun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tetangga pelaku yang mengeluhkan bau busuk.
"Setelah menulusuri laporan warga kami menemukan kepala seorang bocah di rumah pelaku," kata Kepala Polisi, Ameer Abdullah seperti dikutip dari Mirror, Senin (14/4/2014).
Sebelumnya, Arif bersama saudaranya Farman juga telah mendekam di penjara selama dua tahun karena kasus serupa.
Keduanya terbukti mencuri tubuh mayat perempuan dari kuburannya pada 2011 silam.
Pejabat polisi lainnya, Fakhar Bhatti mengaku tak habis pikir karena pelaku mengulangi perbuatan yang sama.
"Peristiwa dua tahun lalu masih membuat saya merinding," ujarnya.
"Kami menemukan tubuh perempuan itu di bawah tempat tidur pelaku. Kakinya sudah tidak ada. Di tengah ruangan kami menemukan wadah yang penuh dengan daging kari. Kari tersebut berisi kaki dari mayat perempuan yang kami temukan" ungkapnya.