Tak Semua Samyang Mengandung Babi

Rabu, 21 Juni 2017 | 14:01 WIB
Tak Semua Samyang Mengandung Babi
Tidak semua mi samyang mengandung babi (Suara.com/Firsta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan empat jenis mi instan asal Korea, Samyang, yang mengandung unsur babi. Namun, ternyata tak semua mi bermerek tersebut mengandung babi.

Endra Nirwana, Sales & Marketing Manajer PT. Korinus, mengatakan produk Mi Samyang rasa Hot Chicken Ramen dan rasa Cheese yang diimpornya terbebas dari unsur yang dikategorikan tidak halal. Menurut dia, produk Mi Samyang yang dikatakan BPOM mengandung unsur babi diimpor PT Koin Bumi.

"Masyarakat luas khususnya tidak usah khawatir akan kandungan yang merugikan dari Mi Samyang di minimarket yang diimpor oleh PT Korinus. Kami telah mengantongi label halal dari Korea Muslim Federation, dan sedang memproses izin dari MUI," ujar Endra pada konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2017).

Dia mengatakan, proses registrasi label halal dari MUI untuk kedua produk Samyang dengan nomor registrasi 16349 sudah mulai didaftarkan PT Korinus sejak 10 bulan yang lalu. Pada 10 Juli mendatang akan dilakukan pre-audit oleh Majelis Ulama Indonesia di pabrik yang memproduksi Samyang di Korea.

Endra juga mengajak masyarakat memerhatikan kemasan saat membeli Mi Samyang agar tidak keliru. Kemasan Mi Samyang Hot Chicken Ramen yang diproduksi PT Korinus berwarna hitam dan varian cheese berwarna kuning dengan penggunaan bahasa Indonesia pada komposisi dan cara memasak yang memudahkan konsumen untuk membacanya.

PT Korinus telah mengimpor dua produk Mi Samyang sejak 2013 silam. Pihaknya telah mengantongi izin edar BPOM sejak 18 April 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI