Suara.com - Ada beberapa hal yang makruh bagi orang berpuasa. Hal-hal tersebut tidaklah membatalkan ibadah puasa.
Bahkan banyak hal yang dianggap membatalkan puasa ternyata tidak membatalkan puasa.
Contohnya seperti berciuman, berenang dan menelan air ludah. Adalah akun twitter @dewahoya yang mengunggah hal tersebut.
Di mana ia mengunggah dua foto tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan tidak membatalkan puasa. Hal yang tidak membatalkan puasa antara lain Sampel darah, berkumur-kumur, berenang, korek hidung/telinga, mandi, menelan air ludah, memotong rambut/kuku, ciuman dan lainnya.
Sedangkan hal yang dapat membatalkan puasa yakni seperti suntikan nutisi,mendonor darah, merokok, bersetubuh, penitik hidung.
Adapun beberapa fatwa tersebut langsung dipetik dari Al Lajnah Daimah Arab Saudi, Fatw Syaikh Ibn Baz dan Fatwa Syaikhibn Utsaimin.
Melihat unggahan terebut banyak netizen yang menanggapinya dengan lelucon.
"Itu mah ciuman nya nabi sama istrinya, yang bisa nahan nafsu Lah kita apakah bisa kaya beliau bang,"canda @uyab16121899.
"ciuman ya, bukan tuker ludah,"tambah @yanieku_law.
"Bang, buat suami istri itu mah ,"seru @NunikYunisa.
"Menelan air ludah harusnya batal bang. Kalo nelennya dibarengi sm es teh satu gelas gede,"tulis @nrlvrdina.