Makna Rajah Bagi Suku Dayak

Esti Utami

Selasa, 20 Mei 2014 | 18:37 WIB
Makna Rajah Bagi Suku Dayak
Ilustrasi rajah di Kalimantan (suara.com)

Suara.com - Merajah tubuh sudah lama menjadi tradisi suku Dayak di Pulau Kalimantan. Tapi bagi mereka rajah atau tato bukan sekedar hiasan, tetapi memiliki arti tertentu dan menjadi simbol sesuatu.

Ratusan suku Dayak di Kalimantan memiliki aturan dan motif yang berbeda, tapi tujuan pembuatan rajah secara garis besar memiliki makna yang sama, yakni secara religi berfungsi sebagai 'obor' yang akan menuntun seseorang dalam perjalanan menuju alam keabadian, setelah kematian.  Orang Dayak percaya makin banyak rajah yang terdapat di tubuh seseorang maka semakin teranglah jalan menuju alam keabadian itu. Namun demikian ada juga suku Dayak yang tak memiliki tradisi rajah sama sekali.

Dalam kehidupan sehari-hari, rajah antara lain melambangkan status seseorang. Rajah untuk seorang bangsawan, orang bebas atau bangsawan yang telah ditaklukkan akan berbeda baik motif maupun letaknya.

Rajah juga menandakan seseorang sudah menikah atau belum. "Untuk suku tertentu, perempuan yang sudah datang bulan hanya boleh merajah tubuhnya hingga jari tangan, yang sudah menikah hingga pergelangan tangan. Sedangkan untuk perempuan bangsawan bisa hingga ke siku," terang Yos Ibau Li, seorang pemuka Suku Dayak Kayaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu, rajah juga melambangkan kehebatan atau pengalaman tertentu. Bagi Dayak Kenyah dan Dayak Kayaan misalnya, banyaknya tato yang ada di tubuh mereka berbanding lurus dengan seberapa jauh dan seberapa sering mereka mengembara.

Dengan begitu luas maknanya, maka seorang suku Dayak tidak bisa sembarangan membuat rajah di tubuhnya. Ada aturan-aturan tertentu yang harus dipatuhi, baik pilihan motif maupun penempatan rajah di tubuh. Dan setiap suku memiliki aturan yang berbeda.

Di kalangan suku Kayaan misalnya, rajah lebih banyak untuk kaum perempuan. Motif rajah pada perempuan suku Kayaan lebih bersifat religius. Sementara di suku Dayak Kenyah, pembuatan tato pada perempuan dimulai setelah haid pertama. Untuk pembuatan tato bagi perempuan, dilakukan dengan upacara adat di sebuah rumah khusus. Selama pembuatan tato, semua pria tidak boleh keluar rumah. Selain itu seluruh keluarga juga diwajibkan menjalani berbagai pantangan untuk menghindari bencana baik bagi bagi perempuan yang sedang ditato maupun keluarganya.

Adapun bagi Dayak Iban, rajah lebih banyak ditujukan untuk kaum laki-laki. Kepala suku beserta keturunanya ditato dengan motif sesuatu yang hidup di angkasa. Selain motifnya terpilih, cara pengerjaan tato untuk kaum bangsawan biasanya lebih halus dan sangat detail dibandingkan tato untuk golongan menengah (panyen).

Selain itu, juga ada motif tertentu yang berkaitan dengan tradisi mengayau (memenggal kepala) dalam satu peperangan. Tapi motif-motif ini makin jarang digunakan, karena kebiasaan mengayau ini sudah makin ditinggalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati, Tato Temporer Bisa Sebabkan Alergi Kulit

Hati-hati, Tato Temporer Bisa Sebabkan Alergi Kulit

Health | Jum'at, 16 Mei 2014 | 15:14 WIB

"Kenangan dari Kalimantan" di Erasmus Huis

"Kenangan dari Kalimantan" di Erasmus Huis

Lifestyle | Kamis, 24 April 2014 | 15:19 WIB

Terkini

Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak

Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:31 WIB

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:28 WIB

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:27 WIB

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:25 WIB

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:24 WIB

×