Suara.com - Kekhawatiran para pemilik gigi berlubang memeriksakan kondisinya ke dokter adalah takut dicabut. Padahal menurut dokter gigi Oktri Manessa, tak semua gigi berlubang harus dicabut.
Ia mengatakan bahwa jika gigi berlubang masih bisa dipertahankan, maka dokter akan mengupayakan cara agar tak harus dicabut.
"Kalau lubangnya kecil sampai sedang, dan sisa jaringan giginya masih cukup untuk dibuatkan retensi atau pegangan, maka diusahakan untuk dilakukan penambalan terlebih dulu," ujar pendiri klinik gigi OMDC ini, Rabu (19/10/2016).
Meski demikian ada kondisi gigi berlubang yang mau tak mau harus dilakukan pencabutan demi kesehatan rongga mulut.
"Kecuali kalau ternyata lubang sudah sangat besar, dinding gigi sudah banyak yang hilang, letaknya di bawah gusi, atau sudah tumbuh semacam daging yang sering berdarah di dalam lubangnya, atau mungkin tinggal sisa akarnya saja ya kemungkinan terakhir adalah pencabutan," tambah Oktri.
Penambalan gigi, tambah dia, terdiri dari dua jenis yakni tambalan langsung, yang bisa dikerjakan dalam satu kali kunjungan, dan tambalan tak langsung, yang membutuhkan dua kali kunjungan karena perlu proses pencetakan terlebih dahulu.
"Tambalan langsung bisa berupa amalgam, yang berbentuk logam, GIC yang berwarna putih terbuat dari glass ionomer cement, dan tambilan laser yang paling menyerupai gigi asli," lanjut Oktri.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tak berdiam diri jika memiliki indikasi gigi berlubang. Lubang sekecil apapun harus segera ditangani agar tidak meluas lebih dalam.
"Semakin lama didiamkan maka semakin memakan waktu dan biaya lebih banyak. Lebih baik mencegah daripada mengobati," pungkas Oktri.