Suara.com - Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoe diperiksa oleh tim cyber crime Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pengiriman pesan bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, pada Januari 2016 lalu, terkait dengan dugaan kasus korupsi PT Mobile 8 Telecom, dan dikenai ancaman Pasal 29 UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Polisi menyebut dalam pemeriksaan ini Hary Tanoe ditanyai dengan sekitar 29 pertanyaan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 07 Juli 2017 | 20:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
14 November 2024 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB