Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan Penyidik Bareskrim

Jum'at, 07 Juli 2017 | 20:35 WIB
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, berbicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, berbicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Bos PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Bos PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, beranjak pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, beranjak pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, berbicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Bos PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, beranjak pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoe diperiksa oleh tim cyber crime Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pengiriman pesan bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, pada Januari 2016 lalu, terkait dengan dugaan kasus korupsi PT Mobile 8 Telecom, dan dikenai ancaman Pasal 29 UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Polisi menyebut dalam pemeriksaan ini Hary Tanoe ditanyai dengan sekitar 29 pertanyaan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI