Firza Husein Dipulangkan Polisi

Rabu, 17 Mei 2017 | 23:05 WIB
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, membeberkan hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, membeberkan hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, seusai pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, seusai pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, membeberkan hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, seusai pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus chat berbau pornografi, Firza Husein, yang diduga melibatkan tokoh FPI Rizieq Shihab, dengan alasan kondisi kesehatan Firza yang menurun. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI