Suara.com - Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska didampingi tim divisi advokasi melaporkan kasus penyebaran informasi palsu melalui sosial media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Akun facebook yang mengatasnamakan Eko Presetio dilaporkan karena telah melakukan penyebaran informasi bohong (hoax) terhadap para pewarta foto yang sedang meliput sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama di komplek gedung Kementerian Pertanian RI, pada tanggal 3 Januari 2017 lalu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
PFI Laporkan Penyebar Hoax ke Polda Metro Jaya
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2017 | 16:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Ada Itikad Baik dari Perusahaan Angkot? Kuasa Hukum Wartawan Foto Korban Tabrak Lari Akan Gugat Perdata
19 April 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB