Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi Tahan Penulis Buku "Jokowi Undercover"
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2017 | 17:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden
21 Oktober 2022 | 12:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB