Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 19 September 2016 | 17:36 WIB
  • Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group).
    Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group).
  • Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
    Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
  • Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
    Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
  • Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
    Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
  • Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group).
  • Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
  • Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
  • Murdaya Poo Ikut Program Tax Amnesty
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel I Sakli Anggoro (kiri) menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta dan jaminan amnesti kepada pengusaha nasional Poo Tjie Gwan alias Murdaya Widyawimarta Poo (kanan), di Jakarta, Senin (19/9). Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group), yakni grup usaha yang bergerak pada berbagai sektor, mulai dari kelistrikan, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, agrobisnis, permesinan, teknologi informasi, dan kehutanan, dan tercatat sebagai orang terkaya ke-13 di Indonesia tahun 2015 menurut Majalah Forbes. [ANTARA/ Yudhi Mahatma]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI