Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2016 | 18:29 WIB
  • Tersangka mucikari berinisial ANY melakukan promosi PSK melalui website.
    Tersangka mucikari berinisial ANY melakukan promosi PSK melalui website.
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
    Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
    Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
    Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
    Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Tersangka mucikari berinisial ANY melakukan promosi PSK melalui website.
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
  • Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono merilis hasil penangkapan perkara tindak pidana mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan melalui media elektronik bidang pornografi atau perdagangan orang di Jakarta, Selasa (23/8). Tersangka mucikari berinisial ANY melakukan promosi PSK melalui website berkedok agensi penyalur model dan SPG dengan tarif transaksi Rp.5 juta hingga Rp.7 juta dengan keuntungan mucikari Rp. 1,5-Rp.3 juta per transaksi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI