Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono merilis hasil penangkapan perkara tindak pidana mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan melalui media elektronik bidang pornografi atau perdagangan orang di Jakarta, Selasa (23/8). Tersangka mucikari berinisial ANY melakukan promosi PSK melalui website berkedok agensi penyalur model dan SPG dengan tarif transaksi Rp.5 juta hingga Rp.7 juta dengan keuntungan mucikari Rp. 1,5-Rp.3 juta per transaksi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi Ungkap Tersangka Pelaku Prostitusi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2016 | 18:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
21 Agustus 2024 | 10:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB