Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:42 WIB
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
Menang praperadilan, status tersangka Piche Kota dalam kasus dugaan pemerkosaan telah gugur. Meski begitu, jebolan Indonesian Idol ini tetap menghadiri sidang dengan status saksi. [Instagram]
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Atambua resmi membatalkan status tersangka Piche Kota dalam kasus asusila karena ditemukan cacat prosedur administratif penyidikan.
  • Piche Kota mengalami trauma mental mendalam akibat proses hukum tersebut sehingga ia kesulitan berinteraksi dan memulai aktivitas normal.
  • Meski status tersangkanya gugur, Piche tetap kooperatif menghadiri persidangan di Kabupaten Belu pada 16 Juli 2026 sebagai saksi.

"Ingat, sebagai saksi bukan tersangka dalam perkara ini," kata Cosmas.

Ia menjelaskan, kehadiran Piche di pengadilan merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum.

"Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya klien kami Piche Kota tetap menghargai dan menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan, khusus pengadilan sedang berjalan, maka dia punya kewajiban untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Cosmas.

Menurutnya, Piche bersama tim hukum telah berada di pengadilan sejak pukul 11.00 WITA sambil menunggu panggilan majelis hakim.

"Piche Kota akan diperiksa sebagai saksi. Dan saat ini kami sedang menunggu panggilan sambil kami mengisi waktu senggang untuk bisa berwawancara dengan teman-teman media," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Atambua mengabulkan gugatan praperadilan Piche Kota dan menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah karena ditemukan cacat prosedur administratif dalam proses penyidikan oleh Polres Belu.

Piche sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Rifel Silla dan Roy Mali dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Meski kini bebas dari status tersangka, Piche menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum sebagai saksi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 09:08 WIB

Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti

Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:25 WIB

Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela

Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 16:19 WIB

Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 21:01 WIB

Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 03:30 WIB

Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar

Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:08 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×