Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik sudah mengajukan surat rekomendasi menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dewi diketahui akan menumpang nikah di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.
Hal itu dibenarkan staf KUA Cilandak, Jakarta Selatan, saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/9/2017).
"Iya sudah minta surat rekomendasi nikah ke KUA sini. Rencana nikahnya di Jawa Timur," ujar seorang staf KUA Cilandak bernama Siti.
Menurut Siti, surat tersebut sudah dikeluarkan oleh KUA Cilandak pada 30 Agustus 2017. Tapi dia belum tahu tanggal pernikahan Dewi Perssik dengan calon suami bernama Angga Wijaya.
"Iya, sudah sebulan kita keluarkan surat rekomendasinya. Tanggal 30, itu surat rekomendasi, bukan daftar nikah ya. Yang mendaftarkan itu calon mempelai prianya, ya," tuturnya.
Calon suami Dewi adalah Angga Wijaya yang tak lain manajernya sendiri. Angga pernah mengutarakan keinginannya untuk menikahi Dewi pada awal Januari 2017.
Saat itu, Dewi belum bersedia karena baru kenal dengan lelaki ganteng berdarah Sunda itu.
Sebelumnya, Dewi Perssik mengalami dua kali gagal membina rumah tangga. Pertama dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil, dan kedua dengan aktor Aldiansyah Taher.