Suara.com - Artis Lucky Hakim untuk kali kedua menyandang status duda. Hari ini, Rabu (6/9/2017), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan verstek perceraiannya dengan Tiara Dewi.
"Jadi ini sidang ketiga. Sidang pertama sama kedua lagi di luar negeri, baru bisa datang sekarang dan memberikan keterangan. Dan Alhamdulillah sudah diputuskan bahwa pernikahan saya sudah berakhir," kata Lucky Hakim usai sidang.
Meski amar putusan telah dibacakan, kata Lucky, secara hukum perceraiannya belum inkrah sebelum ikrar talak dibacakan. Rencananya, sidang ikrar talak akan dilakukan 20 September mendatang.
"(Talak) Itu 14 hari mulai dari sekarang. Sudah putusan tapi pembacaan talaknya nanti. Karena baru datang sekali, mungkin kalau kemarin datang dua kali bisa langsung baca (talak)," lanjut Lucky.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Lucky Hakim Gengsi Datang ke Sidang Cerai?
Ditambahkan Lucky, keputusan berpisah dengan Tiara sudah disepakati keluarga besar, termasuk dari pihak Tiara Dewi.
"Saya sudah sepakat sama Tiara tidak mau pertahankan lagi. Segala upaya sudah dilakukan dan yang terbaik saat ini adalah diputuskan segera. Menimbang faktor psikologis anak, keluarga, dan kami. Ini kan berat dijalani. Perceraian bukan hal yang baik," tutur Lucky.
Seperti diketahui Lucky Hakim dan Tiara Dewi menikah pada awal 2017 lalu. Baru seumur jagung usia rumah tangganya, Lucky secara mengejutkan mengajukan talak cerai pada 30 Juni 2017 lalu karena alasan sudah tak ada kecocokan.
Ini perceraian kedua Lucky Hakim. Sebelumnya, dia pernah menikah dengan Indadari, istri caisar. Dari pernikahannya dengan Indadari, Lucky dikarunia seorang anak perempuan.
Baca Juga: Selama Sidang Cerai, Lucky Hakim Menenangkan Diri di Luar Negeri