Suara.com - Kerajaan Malaysia resmi melarang pemutaran lagu Despacito di ruang-ruang publik, stasiun radio, dan televisi milik pemerintah.
Sebab, dikutip dari Agence France-Presse, Kamis (20/7/2017), lagu yang sedang hits di dunia tersebut memunyai lirik vulgar secara seksual.
Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Salleh Said Keruak mengungkapkan, pelarangan itu merupakan tindaklanjut dari banyaknya pengaduan warga yang memprotes lagu tersebut.
"Lagu Despacito tak bakal diputar di ruang-ruang publik Malaysia. Lirik lagu itu tidak pantas dinikmati rakyat kami," tegas Salleh.
Baca Juga: Begini Cara Tentara Irak Balas Dendam ke Tahanan ISIS
Ia berharap, pelarangan lagu Despacito itu bisa juga diikuti oleh stasiun-stasiun radio maupun televisi milik swasta.
"Setidaknya, kami mendesak stasiun radio maupun televisi swasta bisa menyensor lirik lagu itu yang vulgar," pintanya.
Lagu berlirik bahasa Latin itu dinyanyikan penyanyi asal Puerto Rico, Luis Fonsis bersama raper Daddy Yankee. Lagu tersebut viral sejak dirilis pada Januari (2017).