Artis sekaligus komedian Pretty Asmara tiba-tiba berteriak saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono merilis para tersangka di Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Pemeran antagonis di sinetron "Saraz 008" itu tidak terima ujaran Argo yang menyatakan dirinya positif narkoba.
"Saya negatif, saya ingin bicara," kata Pretty sambil membalikan badan yang awalnya berusaha menghindari mata kamera.
Artis bertubuh gemuk itu juga merasa tidak bersalah. Ia mengaku dijebak oleh seseorang bernama Alvin.
"Saya dijebak sama Alvin," teriaknya.
Hal ini memancing wartawan dan mendekati Pretty. Namun, demi keamanan perempuan yang tangkap karena memiliki narkoba itu langsung dibawa masuk oleh petugas.
Pretty Asmara ditangkap petugas Tindak Pidana Narkotika oleh Unit 3 Subdit II Dit narkoba Polda Metro Jaya, pada hari Minggu, 16 Juli 2017 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 2 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat bruto 0,92 gram dan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram.
Selain itu, ditemukan 23 butir Tablet Narkotika jenis ecstasy 48 butir Happy Five di kamar 2138 Hotel Grand Mercure .
Pretty dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Selain Pretty, ada tujuh perempuan lainnya yang ditangkap. Perempuan itu diduga berprofesi sebagai artis, yakni SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (Penyanyi Dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).