Suara.com - Petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sabtu (15/7/2017), mendatangi rumah Tsania Marwa. Kedatangan petugas KPAI tersebut tampaknya menjadi titik terang bagi permasalahan hak asuh anak antara Tsania dengan suaminya, Atalarik Syah.
Kedatangan petugas KPAI tersebut merupakan lanjutan atas laporan Tsania yang tengah berjuang untuk mendapatkan kemudahan bertemu dengan dua buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
"Petugas KPAI datang ke rumah dilakukan sebagai lanjutan prosesnya, jadi pihak KPAI yang meminta," kata kuasa hukum Tsania, Busro Sapawi melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).
Menurut petugas KPAI, rumah pesinetron 'Putri Yang Tertukar' itu layak ditinggali oleh dua anaknya.
"Di rumah Marwa layak untuk dihuni oleh anak-anak dan disiapkan semacam mainan," jelas Busro.
Namun, Busro menambahkan, hal tersebut belum bisa menjamin Tsania untuk bisa tinggal bersama kedua anaknya. Hal itu masih harus menunggu kesepakatan antara Tsania dengan Atalarik yang dalam waktu dekat akan dipertemukan oleh KPAI.
"KPAI janji nanti akan dipertemukan. Berarti kan dia akan kontak dulu Atalarik kan. Diberikan waktu tapi kapannya belum jelas," lanjutnya.
Seperti diketahui, Tsania mengaku kesulitan bertemu dengan kedua anaknya, setelah menggugat cerai suaminya, Atalarik Syah. Kesulitan bertemu kedua buah hatinya, Tsania pun meminta bantuan KPAI.