Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni dipastikan telah dikeluarkan dari sinetron berating tinggi "Anak Langit", karena terbukti memiliki narkotika usai dicokok satuan narkoba Polres Jakarta Pusat.
"Dengan kejadian ini kami tegaslah. Nggak pakai dia lagi di "Anak Langit". nggak bisa main lagi," kata Humas Sinemart Abdul Aziz, melalui telepon selulernya, Selasa (11/7/2017).
Aziz mengatakan pihaknya tegas dan tak mentolerir artis yang terlibat atau mengonsumsi narkoba.
"Kalau begitu-begitu (narkoba) kami tegas dan tidak mentolerir hal-hal seperti itu," ucap Abdul.
Baca Juga: Siapa Gantikan Ammar Zoni di Sinetron "Anak Langit"?
Pihak Sinemart mengaku kecolongan dengan tertangkapnya Ammar Zoni. Apalagi, saat ditangkap petiugas, pesinetron 24 tahun itu sebelumnya izin absen syuting.
"Ya sih nyesalin banget terjadi seperti itu. Dia lagi izin syuting sebenarnya, lagi izin libur. Dia masih izin shooting hari itu jadi kami nggak tahu kejadiannya," jelas Aziz lagi.
Seperti diketahui Ammar digerebek polisi di kamar rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Ammar diamankan bersama asistennya berinisial RH Jumat 7 Juli 2017 silam.
Dalam penggerebekan tersebut Tim Pemburu Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram, 6 plastik diduga bekas pakai sabu, dan satu alat isap atau bong.
Atas perbuatannya, Ammar dikenakan pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.