Pemain sinetron Ammar Zoni bersama asistennya, Rahmat Hidayat alias BT, diciduk Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) pukul 10:00 WIB di rumah Ammar Perumahan Pesona Khayangan Blok CM no. 05B, RT 04/27, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers menyatakan bahwa bintang sinetron "7 Manusia Harimau" dan "Anak Langit" itu sudah satu tahun menjadi budak narkoba jenis ganja dan sabu. Aktor 24 tahun itu termasuk pengguna pemula.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Ammar Zoni) hampir satu tahun pakai ganja dan sabu," kata Suyudi di Markas Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Namun, saat penggeledahan di kamar Ammar, TPN Polres Jakarta Pusat mendapatkan barang bukti ganja di dalam toples dengan berat 39,1 gram, lalu 6 plastik sabu dan satu alat pengisap sabu atau bong.
"Untuk sabu barbuknya tidak ada, mungkin sudah dipakai. Tapi alat bantunya sempat diamankan, yaitu bong. Kemudian juga bekas plastik-plastiknya masih ada. Dan beberapa korek api," lanjutnya.
Suyudi juga memastikan kekasih dari artis Ranty Maria ini hanya sebagai pengguna dan bukan sebagai pengedar. "Dia hanya sebagai pengguna, dan tidak sebagai pengedar."