Suara.com - Janda penyanyi dangdut Nassar, Muzdalifah, belum mendaftarkan gugatan cerainya kepada Khairil Anwar di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Banten, Kamis (6/7/2017).
Menurut bagian penerima tamu Pengadilan Agama yang ditemui suara.com, memang sudah ada rencana sejak kemarin untuk mendaftar cerai.
"Jadi, kemarin itu sudah datang ke sini. Ketemu saya, dia (Musdalifah) datang sama kuasa hukum dan beberapa asistennya," ucap petugas resepsionis yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Sayangnya, kata petugas resepsionis berjenis kelamin lelaki itu, gugatan urung dimasukkan karena masih adanya kekurangan berkas perceraian yang harus dilengkapi.
"Kemarin datang kurang berkas, alamat suaminya yang lupa atau tidak ada gitu. Terus mereka bilang hari ini mau datang. Tapi sampai 16.30 belum datang juga," katanya.
Seperti diketahui Muzdalifah dan Khairil Anwar menikah 22 Mei 2017 lewat acara yang sederhana di rumah mempelai perempuan di Jalan Adisucipto, Tangerang. Proses perkenalan keduanya dapat dikatakan singkat hanya sekitar 4 bulan sebelum akhirnya memutuskan menikah.