Suara.com - Lucky Hakim dan Tiara Dewi sepertinya bakal masuk dalam kategori pasangan menikah yang cepat bercerai. Pasalnya, baru 7 bulan menjalani biduk rumah tangga, Lucky sudah mendaftarkan gugatan cerai kepada artis asal Cianjur, Jawa Barat, itu.
Aktor dan anggota DPR RI itu mendaftarkan talak 1 di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada tanggal 30 Juni 2017.
"Betul, saya sudah gugat cerai Tiara di Pengadilan Agama Jakarta Timur, 30 Juni," ujar Lucky saat dihubungi pewarta, Rabu (5/7/2017).
Menurutnya, sudah waktunya hubungan pernikahannya dengan Tiara diakhiri. Lucky merasa perpisahan jadi jalan terbaik bagi dirinya dan Tiara.
Baca Juga: Status Galau, Rumah Tangga Tiara Dewi dan Lucky Hakim Bermasalah?
"Ini memang bukan hal baik tetapi ini menjadi keputusan terbaik dan harus diakhiri saat ini," katanya.
Lucky Hakim dan Tiara Dewi melangsungkan akad nikah di Masjid At-Tiin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 19 Januari 2017.
Sebelumnya, pasangan ini menikah siri pada bulan Desember 2016.