Suara.com - Tim kuasa hukum Henry Baskoro Hendarso alias Enji batal melaporkan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pengasuhan Bilqis Khumairah Razak, anak Enji dari pernikahannya dengan si pelantun Sambalado.
Menurut kuasa hukum Enji, Denny Karel, kliennya memilih damai demi Bilqis.
"Enji sudah tidak mau melaporkan segala sesuatu tentang Ayu. Otomatis kalau sudah begitu, prinsipnya mau berdamai dengan Ayu. Karena intinya dia menjaga hubungan dengan anaknya, jangan sampai kena efeknya," kata Denny dihubungi, Selasa (4/7/2017).
Denny membantah pihaknya telah melaporkan Ayu ke KPAI. Kata Karel, kedatangannya ke kantor KPAI kala itu hanya untuk berkonsultasi soal kesulitan Enji bertemu Bilqis.
Baca Juga: Intip Liburan Ayu Ting Ting di Auckland, Yuk!
"Itu nggak ada laporan di sana. Waktu itu kami cuma menanyakan aja karena ada ramai-ramai lagi kan di sana, karena konsultasi itu belum ada tindakan khusus," jelasnya.
"Posisinya itu kami cuma konsultasi aja, tergantung dari kami mau lapor atau nggak," tandasnya.