Jurus Pamungkas KPAI, Dorong Enji Tes DNA Bilqis

Sabtu, 27 Mei 2017 | 15:16 WIB
Jurus Pamungkas KPAI, Dorong Enji Tes DNA Bilqis
Pedangdut Ayu Ting Ting saat menjenguk Jupe di RSCM, Kamis (20/4/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda ‎mengungkapkan jika pihaknya sulit sekali mengajak Ayu Ting Ting bermediasi dengan mantan suaminya, Henri Baskoro alias Enji yang dipersulit bertemu dengan Bilqis Khumairah Razak.

Jika memang tak ada sikap kooperatif dari Ayu TIng Ting maupun orangtuanya, Abdul Razak dan Umi Kalsum, KPAI berencana melakukan upaya terakhir, yakni tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

"Iya, ini upaya terakhir kami buat mediasi adalah pihak Enji akan kami dorong melakukan tes DNA," ujar Erlinda ‎Kepala Divisi Sosialisasi KPAI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Tes DNA perlu dilakukan karena KPAI ingin mendapat klarifikasi dari Ayu dan juga orangtuanya soal rumor yang mengatakan Enji bukan ayah kandung Bilqis. Tujuan tes untuk lebih meyakinkan jika Bilqis terbukti anak kandung Enji, maka Ayu dan orangtuanya bisa dipidanakan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Ibu-Bapaknya Kompak Hindari KPAI

"Apakah kita nanti akan lakukan tes DNA atau jalan lainnya untuk memastikan. Karena pada saat Ayu Ting Ting bersikeras menutup akses bertemu, ternyata anak ini benar anak kandung dari Enji maka pidana yang berbicara," katanya.

Enji sempat konsultasi dengan KPAI pada bulan Maret 2017 karena ia tak bisa bertemu Bilqis. Enji mengaku dihalang-halangi oleh Ayu dan orangtuanya agar tak bisa bertemu dengan putrinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI