Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani pada Jumat (26/5/2017).
Lagi-lagi baik Aming dan Evelyn cuma dihadiri kuasa hukum mereka, Devi Waluyo dan Henry Indraguna. Hakim akan ketuk palu pada bulan depan.
"Hari ini agendanya menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan yang sudah dilalui selama ini," kata Devi Waluyo, kuasa hukum Aming Sugandhi. "Sidang selanjutnya nanti akan putusan pada 16 Juni 2016."
Di tempat yang sama, Henry Indraguna juga mengatakan hal yang sama. Kendati demikian, Evelyn pada akhirnya menerima kemauan Aming yang ingin berpisah.
Baca Juga: Mengejutkan, Evelyn Akui Pukul-pukulan dengan Aming
"Ya, baik perempuan dan pemohon, kami sudah menyerahkan tadi kesimpulan kami kepada majelis. Dari kesimpulan kami memang tetap pada pendirian kami awal ya, walaupun kurang lebih tiga hari yang lalu. Memang ada kesepakatan, memang klien kami Evelyn menerima perceraian ini, kami juga kaget," ujar Henry.
Evelyn didampingi Henry sempat menggelar jumpa pers di pada Selasa, 23 Mei. Evelyn membuat pengakuan jika ia dan Aming memang pernah terlibat adu fisik.
"Iya terjadi kekerasan dari kedua belah pihak," kata Evelyn.
Namun, Evelyn tak setuju jika kekerasan itu sengaja dilakukannya terhadap Aming.
"Bukan seperti itu, murni saya tidak melakukan kekerasan KDRT, tapi itu dilakukan sama-sama dari kedua belah pihak," tutur Evelyn dengan notasi suara pelan seperti menahan air matanya bercucuran.
Baca Juga: Evelyn Klarifikasi Isu Kawin Kontrak dengan Aming
Aming mendaftarkan talak cerai 1 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017.