Merasa terintimidasi oleh netizen, saksi dari Aming, Astrid, menggelar jumpa press untuk mengklarifikasi perihal mengapa dia mau menjadi saksi dalam sidang lanjutan perceraian Aming dan Evelyn pada hari Jumat lalu.
Astrid yang didampingi oleh Evelyn dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, mengaku perlu bicara di media karena menolak di katakan bermuka dua.
"Kenapa saya mau jadi saksi, jujur pada saat kejadian terakhir keributan mereka ada saya, di tempat saya, saya tidak mau dibilang bermuka dua karena dalam hal ini, Aming sahabat saya dan Evelyn sudah saya anggap seperti anak saya," ungkap Astrid saat jumpa pres di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5/2017).
Menurut Astrid, apa yang dikatakannya kepada majelis pada sidang dengan agenda saksi beberapa hari yang lalu, Astrid berkata bahwa Evelyn sudah iklas dan ingin bercerai dengan suaminya, Aming.
"Karena melihat Aming konsisten bercerai akhirnya Evelyn ikut iklas. Dan Eveleyn pada saat itu tetap berpikir majelis hakim pada putusan bercerai karena Aming tetap konsisten becerai," jelas Astrid.
Astrid mengaku sadar hukum dan tidak mau menghambat proses perceraian Aming dan Evelyn.
"Saya tidak mau Aming berpikir karena saya dekat sama Evelyn kemudian mengkontaminasi saya sehingga tidak mau menjadi saksinya Aming, Aming butuh saksi kenapa dia butuh sakki karena dari awal dia mau cerai," tandasnya.