Suara.com - Sidang mediasi perdana Kirana Larasati dengan suaminya, Tama Gandjar, sedianya digelar hari ini, Kamis (18/5/2017) di Pengadilam Agama Jakarta Selatan.
Namun, pihak tergugat yakni Tama Gandjar maupun kuasa hukumnya tidak hadir sehingga sidang pun ditunda.
Pengadilan membuat jadwal baru, yakni tanggal 15 Juni yang berada di pertengahan bulan puasa.
"Agenda hari ini harusnya mediasi, tapi karena Tama nggak hadir jadi ditunda sampai 15 Juni sebelum Lebaran, agendanya tetap mediasi," kata pengacara Nendi Haryadi yang mendampingi Kirana Larasati di pengadilan.
Baca Juga: Isu CLBK dengan Citra Kirana, Ini Kata Ali Syakieb
Nendi menambahkan, agenda hari ini pembacaan gugatan. "Baru baca gugatan, cuma konfirmasi datang doang."
Bintang film "Nenek Siam" dan "Turis Romantis" ini mengakui dirinya gugat cerai suami karena sering berselisih. Namun untuk detailnya, perempuan 29 tahun itu tak mau merinci.
Sebelumnya, Kirana ketahuan mendatangi pengadilan pada tanggal 13 April. Sebelum dikonfirmasi, Kirana mengaku kedatangannya ke pengadilan cuma untuk berkonsultasi perihal rumah tangganya.
Kirana Larasati mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 21 April 2017 setelah membina rumah tangga selama dua tahun. Pasangan ini telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Kyo Karura Gantama.
Baca Juga: Pengadilan Ungkap Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami