Senin, Farah Dibba Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan Dirinya

Sabtu, 13 Mei 2017 | 18:42 WIB
Senin, Farah Dibba Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan Dirinya
Farah Dibba saat didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna. [Instagram @farah_dibba/capture]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang menimpa adik dari Fadli dan Fadlan, Farah Dibba, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Senin (15/5/2017) depan, Farah Dibba diminta pihak pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terhadap tersangka Rahmat Sesario (RS). Hal itu dikatakan oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Farah Dibba dan keluarga.

"Sidang Farah Dibba udah beberapa kali. Ini pertama kali diminta datang sebagai saksi," ujar Henry kepada Suara.com, Sabtu (13/5).

Menurut Henry, kliennya meski masih merasa trauma, tapi mau tak mau harus mendatangi pengadilan sebagai saksi. Tetapi kata Henry, pihak keluarga dikabarkan dibolehkan mendampingi yang bersangkutan ke pengadilan.

"Mau tak mau datang, ya. Untungnya keluarga dibolehkan mendampingi," katanya.

Sidang ini merupakan lanjutan dari peristiwa nahas yang menimpa adik Fadli-Fadlan pada Desember 2016 lalu. Saat itu, Farah yang bekerja sebagai agen properti bertemu dengan RS di perumahan kawasan Ciledug, Tangerang, untuk melihat rumah yang akan dijual RS.

Namun, saat melihat-lihat rumah di lantai 2 itu, Farah tiba-tiba dipukul dan disetrum. Akibat peristiwa itu, dia pun harus mengalami luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI