Suara.com - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K sudah mengonsumsi narkotika jenis ganja lebih dari dua bulan. Hal ini diketahui dari hasil analisa penyidik setelah mantan suami Selfi "KDI" itu menjalani pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kabag Humas BNN Kombespol Sulistiandriatmoko mengatakan dirinya meragukan keterangan Iwa K yang mengaku dirinya tak tahu ada larangan membawa ganja ke dalam pesawat.
"Kalau ada analisisnya memang agak lucu ya. Kalau dengan tersangka ini dengan senioritasnya masa nggak tahu ada larangan itu. Kan aneh ya," katanya di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2017).
Iwa K, kata Sulistiandriatmoko, tergolong nekat membawa barang haram tersebut di dalam kantongnya.
Baca Juga: Iwa K Ditangkap, Young Lex Anggap Figur Hip Hop Hilang
"Ada dua kemungkianan, yang pertama mungkin dia ada rasa kekhawatiran atau ketakutan nanti kalau ditempat tujuan dia akan sulit dapat barang itu. Saat dia nagih, dia sulit dapatkan barang itu. Yang kedua adalah memang yang bersangkutan percaya diri, sudah biasa bawa seperti itu. Jadi ada dua kemungkinan itu menurut analisis saya," ucapnya.
"Tersangka ini memang lebih berani ambil risiko. Kalau dilihat dari keberanian dia nenteng di saku celana itu kan sudah berani banget ambil risiko. Sudah jelas itu barang terlarang, masa sih berani ditenteng," tuturnya.