Suara.com - Kuasa hukum Iwa Kusuma, Chris Sam Siwu, mengatakan jika kliennya tahu tiga linting rokok yang dibawanya telah dicampur ganja. Rokok tersebut diberikan oleh orang berinisial Y.
"Pasti tahu dong, kalau cuman rokok tiga batang, mending dia beli sendiri. Cuman kondisinya dia kan nggak merencanakan untuk ketemu orang itu, situasinya memang ada orang yang menawarkan," kata Chris kepada media, usai menemui Iwa K di Mapolres Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).
Chris tidak memungkiri, Iwa K memang kenal dengan Y. "Menurut saya kalau ada orang yang mau ngasih yang kaya gitu musti kenal lah. Kalau nggak kenal udah pasti takut dia."
Sayangnya Chris tidak mau memberi tahu siapa sesungguhnya orang berinisial Y tersebut. "Tunggu rilis dari penyidik. Takutnya yang bersangkutan juga kabur, takut mengganggu proses penyidikan, kuncinya kan si Y ini harus kita dapatkan."
Baca Juga: Satu Hari Jadi Tahanan, Begini Kondisi Iwa K
Suami dari Wikan Resminingtyas itu ditangkap petugas Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4) lalu diserahkan kepada Polres Bandara Soekarno Hatta.
Iwa kedapatan membawa ganja yang dicampur tembakau dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe. Saat itu Iwa akan bertolak ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.
Urine milik rapper berusia 46 tahun itu sudah diketahui positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat yang terkandung dalam ganja.