Suara.com - Rapper Iwa Kusuma kondisinya mulai tenang, setelah satu hari bermalam di Mapolres Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, Tangerang.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, mengaku kondisi fisik kliennya sudah lebih segar setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam karena kedapatan membawa tiga linting ganja.
"Sekarang lebih fresh," kata Chris setelah menemui Iwa di Mapolres Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).
Saat pemeriksaan awal, Chris mengaku keadaan Iwa sempat terpuruk setelah diamankan oleh petugas bandara pada Sabtu (29/4) dan diserahkan kepada Polres Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Ditangkap Bawa 3 Linting Ganja, Iwa K Ajukan Surat Rehabilitasi
Iwa K diketahui membawa tiga linting rokok Dji Sam Soe yang berisi campuran ganja dan tembakau.
Berkat dukungan dari keluarga, ujar Chris, membuat bintang film "Kuldesak" itu bisa bertahan menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Cuma Support dari keluarga dan teman juga sehingga dia fresh dan pasrah, dia berharap bisa direhab (rehabilitasi)," lanjutnya.
Lelaki berusia 46 tahun itu kedapatan membawa ganja yang dicampur tembakau dalam tiga batang rokok Dji Sam Soe saat melalui pintu pemeriksaan yang dilengkapi X-ray.
Iwa saat itu akan terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.
Baca Juga: Masih Ditahan di Bandara, Status Iwa K Masih Sebagai Saksi
Tes urine menunjukkan Iwa K positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat yang terkandung dalam ganja.