Kondisi Terakhir Ridho Rhoma di RSKO Versi Rhoma Irama

Kamis, 20 April 2017 | 13:58 WIB
Kondisi Terakhir Ridho Rhoma di RSKO Versi Rhoma Irama
Ridho Rhoma mengenakan baju tahanan warna hijau dan tangan diborgol usai diperiksa di Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (29/3/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rhoma Irama menjenguk putranya, Ridho Rhoma, yang saat ini dalam rehabilitasi penggunaan obat-obatan terlarang di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada hari Selasa (18/4/2017).

Pelantun Takbir Kepalsuan itu mengulangi kembali ucapan dokter bahwa kesehatan Ridho terus membaik.

"Iya kemarin selasa terakhir jenguk. Saya ke sana terus kata dokter pemeriksaan secara medis dan psikis bagus," ujar Rhoma usai mencoblos di TPS 54, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

‎Musisi berusia 70 tahun itu juga kembali memastikan jika Ridho hanya korban narkoba, bukan bandar. Sehingga, kata dia, putranya itu tepat mendapat rehabilitasi.

Baca Juga: Demokrat Klaim Pendukung Agus SBY-Sylvi Dukung Anies-Sandi

"Ya, kan sudah direhabilitasi, jadi bukan pidana. Karena bukan pengedar, dia korban."

‎Ridho bersama temannya berinisial S ditangkap Satuan Narkoba Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/3/2017) di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Polisi menyita beberapa barang bukti satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram, satu unit mobil, satu set alat hisap sabu, tiga unit handphone, satu buah bong, dan satu buah tutup botol. 

Meskipun berada di RSKO, status Ridho tetap sebagai tersangka penyalahgunaan zat amfetamin jenis sabu.

Bintang film Dawai 2 Asmara itu dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Haru, Aming Sudah Kembalikan Evelyn ke Keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI