Suara.com - Melanie Subono resmi melaporkan pemilik Animal Defenders (AD), Doni Herdaru Tona, ke Polda Metro Jaya, Selasa (18/4/2017).
Artis dan aktivis buruh migran itu melaporkan Doni atas kasus penelantaran, pembiaran, kelalaian, dan melanggar standar operasional sehingga anjing peliharaannya, Nina, mati mengenaskan saat berada di AD.
"Kalau urusan yang lainnya tunggu saja. Saya juga lagi ke perlindungan saksi," tutur Melanie kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa (18/4/2017).
Menurut mantan istri I Gusti Ngurah Agus Wijaya ini, dia heran Nina bisa meninggal di tempat yang secara izin memang untuk menitipkan hewan peliharaan.
Baca Juga: Eksekusi Hukum Cambuk di Banda Aceh
"Ya, kan harusnya dia bertangungjawab pada pemilik untuk menjaga bukan ditinggalkan," ucapnya.
Sayangnya untuk hari ini laporannya belum bisa lansung diproses lantaran kasusnya masuk ke bagian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling).
Perempuan berusia 40 tahun ini akan kembali hari Jumat (21/4) untuk menemui penyidik Sumdaling.
"Ya, ngikutin proses hukum ya, nanti Jumat balik lagi. Gua gak tahu biasanya dari lapor dulu, entar ada penyidikan, pemanggilan, BAP (berita acara pemeriksaan), kayaknya bisa bulanan kali, ikut aja," katanya.
Baca Juga: Sembuh dari Kanker, Aldi Taher Langsung Umrah Tanpa Istri