Suara.com - Sidang cerai kedua Aming dan Evelyn Nada Anjani kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017). Agenda hari ini adalah pembacaan gugatan permohonan dari Aming selaku penggugat.
Namun, berdasar keterangan yang disampaikan Henri Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn, mengatakan kalau kliennya tak bisa hadir. Saat ini, kliennya sedang menenangkan diri di Jepang.
"Iya, Evelyn tidak hadir karena berada di Jepang menenangkan diri," ujarnya melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (13/4/2017).
Aming melakukan talak cerai kepada Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak Jumat (3/3/2017). Dalam isi gugatannya, berdasar Juru Bicara PA Jakarta Selatan, ada unsur KDRT dalam rumah tangga keduanya.
Baca Juga: Istri Ahmad Albar Jelaskan Arti Nama Anaknya
Sesudah melakukan talak cerai, Aming dan Evelyn sempat bertemu di mediasi oleh Om dan Mamanya, yang rela datang jauh-jauh dari Jepang, untuk mendengar sendiri alasan Aming menggugat cerai anaknya.