Suara.com - Presenter Muhammad Fadlan, masih kesal terhadap Rachmat Sesario (27) yang telah melakukan penganiayaan terencana dan hampir memperkosa dan membunuh adiknya, Farah Dibba. Suami dari Lyra Virna itu akan mengawal terus persidangan.
"Ya, namanya kan masih emosi takutnya kalau ada kesempatan ngeri juga. Pengen jitak tapi kan gak boleh. Geram nggak, kesel aja," ucap Fadlan saat ditemui di kantor pengacara HBL Partner, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Fadlan mengaku sebagai keluarga cukup puas kalau pasal-pasal yang diajukan diterima Kejaksaan. Pasalnya, bukti-bukti yang diberikan oleh Farah telah membenarkan semua pasal yang disangkakan.
"Alhamduliah merasa puas dengan tuntutan diterima oleh pihak kejaksaan. Yang menjadi konsen kita agak lama ya, tapi kita kan nggak bisa memaksakan, karena proses hukum berjalan sesuai aturanmnya," ujar Fadlan.
Peristiwa nahas yang menimpa Farah terjadi pada 19 Desember 2016. Saat itu Farah yang bekerja sebagai agen properti bertemu dengan Rachmat Sesario di Komplek Peninggilan Permai, Tangerang, kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, untuk melihat rumah yang ditawarkan Rachmat Sesario.
Ketika melihat rumah di lantai 2, Farah tiba-tiba dipukul dan disetrum. Akibat peristiwa itu, dia mengalami luka yang cukup serius di tubuhnya.