Suara.com - Keluarga korban meninggal di karaoke Inul Vista cabang Manado pada 2015 silam, Adie Mohawk, masih menunggu niat baik Inul Daratista untuk berbicara secara kekeluargaan kepadanya sampai Jumat, 7 April 2017.
Sebelumnya, keluarga Kaawoan memang memberikan batas waktu 3 x 24 jam untuk Inul.
"Masalah Inul Vista dan Adie (Mohawk), kami masih menunggu sampai minggu ini. Kami tunggu sampai Jumat saja," ujar Henry Indraguna saat ditemui di Belleza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017)
Henry, yang sudah mendapat kuasa hukum dari suami mendiang Silvia Yolanda Kaawoan, Adie Mohawk dan juga ayah Silvia, Weiby Kaawoan, bakal melaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya jika saja pemilik 'goyang ngebor' itu tidak berkunjung ke keluarga korban atau pihak pengacaranya.
Baca Juga: 8 Foto Keindahan Bumi dan Isinya yang Bikin Takjub
"Minggu depan kami (akan) laporkan (Inul Daratista) kalau kalau enggak ada itikad baik dari pihak Inul," ujar Henry.
Keluarga korban tak terima dengan perlakuan pihak Inul dan kuasa hukumnya yang dinilai melakukan pembohongan publik. Menggandeng Henry Indarguna sebagai pengacara, Adie dan Weiby membeberkan bahwa Inul hanya memberikan uang santunan pada Bryan Kaawoan, adik mendiang Silvia Kaawoan, yang juga ikut meninggal dalam kebakaran tragis itu.
"Dia (Inul Daratista) bawa orang-orang, dia kasih uang sama kami 150 juta ditambah 20 (juta) untuk acara penghiburan (adat orang Manado) dia kasih dua kuitansi pada saya. Saya bilang, karena Bryan belum kawin ya, memang sama saya. Tapi kalau Silvia sudah menikah hubungi saja suaminya (Adi), tapi saya enggak tahu sudah hubungi Adi atau belum sampai sekarang," ujar Weiby yang ditemui beberapa waktu lalu.
Namun hal yang disesalkan Adie adalah tidak adanya itikad baik Inul untuk menemuinya. Malah menurut Adie, Inul juga memfitnahnya dengan menyebut Adie sebagai oknum yang ingin numpang tenar dan mendapat banyak warisan atas kematian Silvia.
"Saya menanggapi salah satu pernyataan 'tukang bor' yang menyatakan kalau saya mata duitan, berharap istri saya mati dan dapat uang banyak," cerita Adie.
Baca Juga: Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK
"Kami berbicara bukan masalah nilai tapi etika. Itu perjanjian yang diisi memang ada bekas tipe-x dan segala macam. Waktu bapak mertua saya tanda tangan enggak ada tulisan itu. Dan saya tekankan lagi, saya tidak pernah dihubungi," lanjut Adie kala itu.