Eks Istri Mario Teguh Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri

Madinah Suara.Com
Rabu, 05 April 2017 | 17:50 WIB
Eks Istri Mario Teguh Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri
Aryani Soaenarto, mantan istri Mario Teguh.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aryani Soenarto, mantan istri motivator Mario Teguh mengunggah surat terbukanya untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD. di akun Facebook-nya. Surat terbuka ini terkait laporan kasus fitnah dan pencemaran nama baik Aryani dan anaknya, Ario Kiswinar yang terkatung-katung tanpa kejelasan.

Dalam surat terbukanya, Aryani juga mencantumkan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas. Maka dari itu, saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini. Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini," tulis Aryani.

"Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia. Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya. Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya.
Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden. Terimakasih atas perhatiannya, kalau bersih kenapa risih," lanjutnya.

Baca Juga: Kasus Mario Teguh Terkesan Mandek, Mahfud MD Kasih Komentar Ini

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut berkomentar terkait kasus Mario Teguh melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.

"@DivHumasPolri POLRI hrs bantu Kiswinar dan Aryani utk mendapat keadilan melalui penegakan hukum," cuit Mahfud yang juga mengunggah tautan pemberitaan tentang kasus tersebut.

Pada 13 Maret lalu, kuasa hukum Kiswinar dan Aryani, Ferry Amahorseya, mengatakan penyidik sedang mempersiapkan saksi ahli dalam kasus tersebut. Sesudah itu, Polda Metro baru akan melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum Mario Teguh.

Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari pernyataan Mario yang menyebut Kiswinar bukan anaknya serta menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X. Setelah membuat laporan, polisi memerintahkan mereka untuk melakukan tes DNA.

Pada November tahun lalu, polisi mengumumkan bahwa hasil tes DNA menyatakan Kiswinar adalah anak kandung Mario Teguh.

Baca Juga: Belum P21, Laporan Mario Teguh Masih Tersangkut di Puslabfor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI