Suara.com - Setelah menjalani serangkaian tahap asesmen berupa pemeriksaan medis, psikologis, dan analisis hukum di Balai Laboratorium BNN, Cawang Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, Ridho Rhoma akhirnya akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur besok, Selasa (4/4/2017) pagi.
"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di RSKO Cibubur untuk rehabilitasi medis sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik," ujar Kasat Narkoba AKBP Suhermanto, saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Barat, Selasa malam (3/4/2017).
Kata Suhermanto, putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu resmi meninggalkan tahanan Polres Jakarta Barat untuk dihabilitasi di RSKO pada esok pagi. "Malam ini kami masih melengkapi berkas-berkas perkara dan administrasi."
Untuk rencana pemberangkatan, tim Reserse Barkoba Polres Jakarta Barat berkoordinasi dengan petugas RSKO besok pagi.
Baca Juga: Rapat DPD Baru Dibuka 15 Menit, Rusuh Lagi, Senator Sodorkan Palu
Suhermanto menegaskan bahwa proses rehabilitasi medis ini bersifat sementara sampai penanganan proses penyidikan selesai. " Artinya akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umu (JPU) kalau sudah lengkap."
Ridho Rhoma tertangkap tangan saat membawa zat amfetamin jenis sabu di lobi hotel Ibiz, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada tanggal 25 Maret 2017 pada pukul 04:00 WIB dini hari.
Polisi lalu mengamankan 0,76 gram sabu sebagai barang bukti termasuk alat hisap atau bong.