Nikita Mirzani memenuhi panggilan kedua dari penyidik ke Polres Jakarta Selatan lebih cepat tiga hari dari waktu yang ditentukan Senin (3/4/2017).
Niki mengaku dirinya datang atas inisiatif sendiri tanpa paksaan atau ketakutan atas rencana panggilan paksa yang dilakukan petugas.
"Iya inisiatif sendiri. Kurang lebih ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik," ucap Nikita di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Niki mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik tak jauh berbeda dengan berita acara perkara (BAP) sebelumnya. Hal itu dibenarkan kuasa hukum Nikita L, Rudi Kabunang.
"Iya menyambung jawaban Niki, jadi peristiwa yang terjadi saat itu terjadi pemukulan yang dalam perkara ini diduga dilakukan saudara Dave," ujar Rudi ditempat yang sama.
"Padahal Niki dan Dave baru kenal di TKP. Jadi sangat tidak mungkin kalau melakukan kegiatan itu bersama-sama. Tetapi kami akan tetap menghadirkan saksi lain untuk mengkoreksi peristiwa hukum yang terjadi saat ini," katanya.