Suara.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan kabarnya telah menetapkan artis Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky, asisten penyanyi dangdut Julia Perez.
Hal ini dibenarkan kuasa hukum Lucky, Toddy Lagabuana, kepada suara.com lewat pesan singkat Whatsapp. Kendati demikian, dirinya minta wartawan mengonfirmasi pernyataannya kepada penyidik.
"Coba di cek aja ke penyidiknya Mas karena bukan kewenangan kita. Kita sebagai korban menyerahkan langsung ke penyidik. Tapi benar saya sudah dapat kabar (Nikita Mirzani tersangka) dari Polres minggu lalu," kata Toddy.
Di sisi lain, Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menolak memberikan komentar terkait penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Baca Juga: Aih, Nikita Mirzani Mesra dengan Duda Tata Janeeta, Peluk-peluk
"Saya lagi sidang nih, cek langsung saja ke penyidik," tutur Fachmi Bachmid, Rabu (29/3/2017).
Lucky melaporkan Nikita 29 Oktober atas dugaan pemukulan yang dilakukan Nikita Mirzani di klub malam Dragonfly, Jakarta Selatan. Lucky menuduh Nikita Mirzani ikut mengeroyoknya saat dirinya bertengkar dengan seorang lelaki bule.