Kasus Mario Teguh Terkesan Mandek, Mahfud MD Kasih Komentar Ini

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 27 Maret 2017 | 13:46 WIB
Kasus Mario Teguh Terkesan Mandek, Mahfud MD Kasih Komentar Ini
Foto kolase Mahfud MD (kiri) dan Mario Teguh [suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat motivator Mario Teguh terkesan jalan di tempat meski sudah berjalan selama hampir enam bulan. Ario Kiswinar dan Ibunya, Aryani Soenarto, sebagai pihak pelapor, sampai mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Lambannya penyidik Polda Metro dalam menangani kasus ini sampai membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berkomentar melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.

"@DivHumasPolri POLRI hrs bantu Kiswinar dan Aryani utk mendapat keadilan melalui penegakan hukum," cuit Mahfud yang juga mengunggah tautan pemberitaan tentang kasus tersebut. 

Pada 13 Maret lalu, kuasa hukum Kiswinar dan Aryani, Ferry Amahorseya, mengatakan penyidik sedang mempersiapkan saksi ahli dalam kasus tersebut. Sesudah itu, Polda Metro baru akan melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum Mario Teguh.

Baca Juga: Belum P21, Laporan Mario Teguh Masih Tersangkut di Puslabfor

Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari pernyataan Mario yang menyebut Kiswinar bukan anaknya serta menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X. Setelah membuat laporan, polisi memerintahkan mereka untuk melakukan tes DNA.

Pada November tahun lalu, polisi mengumumkan bahwa hasil tes DNA menyatakan Kiswinar adalah anak kandung Mario Teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI