Suara.com - Evelyn Nada Anjani berharap ada keajaiban sehingga rumah tangganya bisa terselamatkan. Pemain disc jockey (DJ) itu ingin suaminya, Aming Supriatna Sugandhi, mau mencabut gugatan cerai atau talak 1 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasangan ini akan memulai sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 23 Maret 2017.
"Pertama kami tetap berharap sebelum sidang dimulai minggu depan, Aming mencabut gugatannya. Kedua kalau berlanjut di persidangan semoga di hari mediasi berhasil dan Aming mau kembali ke pangkuan Evelyn," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, saat jumpa pers di kantor HBL Law Firm, Belezza Tower Office, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Ibunda Evelyn, Norma Aprilina, turut hadir saat memberikan keterangan kepada awak media. Dia tak kuasa menangis selama jumpa pers berlangsung. Matanya sembab dan berkali-kali air matanya diusap dengan tisu.
Baca Juga: Berubah, Sang Bunda Kaget Evelyn Nitip Dibelikan Rok
Henry menuturkan, pihaknya tak masalah jika Aming memilih menyelesaikan di jalur pengadilan.
"Iya ini usaha kami, tapi sekarang kami sudah siapkan untuk mengikuti prosedur hukum yang sudah ada. Kami sudah terima surat permohonan hadir, sambil tetap berharap keajaiban itu," ucapnya.
Ibunda Evelyn, kata Henry, akan ikhlas jika nantinya Aming memang memilih berpisah putrinya. Yang penting, pihak Evelyn sudah berjuang keras untuk mempertahankan rumah tangga.
"Keluarga pastinya sudah ikhlas kan udah usaha mempertahankan. Kami punya harga diri," tutur Henry.
Aming, melalui kuasa hukumnya, Devy Waluyo, melayangkan permohonan talak 1 di PA Jaksel pada 3 Maret 2017. Menurut Humas PA Jaksel Jarkasih, Aming beralasan menggugat cerai karena ada KDRT.
Baca Juga: Sambil Nangis, Ibunda Evelyn Cerita Soal Keinginan Aming Cerai