Suara.com - Tim kuasa hukum Ario Kiswinar, diwakili oleh Ferry Amahorseya, berencana mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melihat perkembangan laporan terlapor Mario Teguh.
"Jadi, hari ini kami jam sebelas sudah ada di Resmob Polda Metro Jaya," tulis Ferry melalui pesan elektroniknya, Senin (13/3/2017).
Kedatangan Ferry dan ibu kandung Kiswinar, Aryani Soenarto, guna mengetahui status terlapor Mario Teguh.
"Jadi kita ingin tahu apakah sudah gelar perkara dan Mario Teguh sudah status tersangka," lanjutnya.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ultah, Ario Kiswinar Akui Rindu Mario Teguh
Seperti diketahui, tim kuasa hukum Kisniwar membuat laporan pada Rabu 5 Oktober 2016, di Polda Metro Jaya. Dalam surat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Mario dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.