Suara.com - Meski sudah terbukti bersalah dan mendekam di balik jeruji selama dua tahun lamanya, pesinetron Sandy Tumiwa masih bersikukuh tidak memiliki uang hasil dari investasi bodong.
Dia mengatakan, semua uang itu dibawa oleh rekan bisnisnya, Cici.
Hal itu diungkapkan Henry Indraguna selaku kuasa hukum Annisa Bahar saat dihubungi Suara.com, pada Selasa malam (7/3/2017).
"Iya kemarin itu pas mereka ngajak ketemu, kami kasih tawaran ke dia (Sandy). Eh, tapi masih berkelit saja. Padahal kalau dia memang nggak bersalah, nggak mungkin dia ditahan," cerita Henry.
Baca Juga: Sandy Tumiwa-Annisa Bahar Bertemu, Belum Ada Kesepakatan Damai
Menurutnya, jika Cici yang dianggap melarikan uang yang jumlahnya miliaran tersebut, pihak korban mengajak untuk bersama-sama mengejar uang itu dan menuntut Cici.
"Ya, kalau dia bilang uangnya dipakai Cici semua, ya, udah ayo kita koalisi. Kita cari Cici sama-sama kita tuntut uangnya. Eh, tapi dia masih ragu, belum berani masih mau mikir-mikir dulu," tutur Henry.
Annisa Bahar dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu sempat mengatakan akan kembali mempidanakan Sandy kembali lewat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun, beberapa hari setelahnya, Sandy dan kuasa hukumnya mengajak Annisa untuk bertemu dan mencari jalan keluar soal kasus ini.
Suami Diana Limbong itu bersama Cici mendirikan perusahaan PT CSM Bintang yang bergerak di bidang investasi berisiko tinggi. Perusahaan tersebut mengelola dana Rp7 miliar melalui trading Forex.
Baca Juga: Annisa Bahar Minta Sandy Tumiwa Dibui 10 Kali Lebaran
PT CSM Bintang menjanjikan keuntungan 18-45 persen bagi nasabah. Namun, perusahaan itu tak bisa mengembalikan uang sejak tahun 2012.