Suara.com - Andika "The Titans" tertangkap basah oleh petugas Polrestabes Bandung pada 21 Februari 2017 saat menyimpan narkotika jenis tembakau Gorila merek Hanoman.
Polisi pun langsung mengamankan barang bukti dari penangkapan tiga orang. Selain Andika, polisi juga menangkap lelaki berinisial A dan D.
Hari ini, Rabu (1/3) Polrestabes Bandung telah merilis tiga tersangka berikut barang bukti ke hadapan media. Berikut foto barang bukti dari ketiga tersangka:
Baca Juga: Temukan Hanoman, Polisi Cokok Andika "The Titans"
"Barang bukti berupa dua (2) bungkus plastik warna silver yang berisi tembakau Hanoman total 130 gram dan satu (1) buah handphone merek iPhone warna putih hitam timbangan," kata Yusri Yunis, Kabid Humas Polda Jawa Barat saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/3/2017).
Pemilik nama asli Andhika Naliputra Wilahardja itu ditangkap dikediamannya di Jalan Sarikaso V No. 27, Sarijadi, Bandung, Jawa Barat, usai polisi melakukan penyelidikan terhadap transaksi jual-beli lewat Instagram dan aplikasi ojek online pada alamat penerima.
"Selanjutnya, tersangka (Andika) mengaku dirinya memesan tembakau Gorila melalui media sosial Instagram," tambah Yusri Yunus.
Kabar penangkapan Andika juga dibenarkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo. Namun, pihak manajeman Andika, Acil, mengaku kepada media bahwa ia tak tahu-menahu soal tertangkapnya keyboardist The Titans itu. Acil malah terkesan kaget saat dihubungi via telepon.
"Saya jelas enggak tau, saya habis meeting nih, baik-baik saja. Anak-anak ada di Bandung, jadi enggak ada kabar apa-apa juga sebenarnya. Sejauh ini belum ada kabar apa-apa, soalnya malah lagi
siapin perform juga dan manggung," jelas Acil.
Baca Juga: Andika Ditahan Kasus KDRT, Berapa Kerugian Batal Manggung?